Print this page
Sunday, 22 September 2019 07:04

Pelaku UKM Harus Bisa Manfaatkan Indonesia Australia-CEPA

Written by 
Rate this item
(0 votes)
foto : MI foto : MI

 

Kementerian  Perdagangan mengajak pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) terutama yang berstatus usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia memanfaatkan peluang perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang akan diimplementasikan akhir 2019.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kementerian perdagangan Marolop Nainggolan melalui keterangan resmi, Sabtu (21/9) mengatakan, perjanjian dagang dengan berbagai negara tidak hanya direalisasi untuk mengakomodasi kepentingan pelaku usaha besar. Pelaku UKM pun memiliki hak yang sama untuk mendapat akses pasar ke negara-negara mitra tersebut. Dikatakan, pelaku UKM harus bisa memproduksi komoditas mamin dengan kualitas baik, dengan kemasan yang bagus, sehingga menarik dan mampu bersaing di luar negeri. Bi.

Read 349 times
Daniel

Latest from Daniel