Friday, 28 August 2020 07:23

BKPM dan Badan Investasi Filipina Kerja Sama Promosikan Investasi

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Badan Koordinasi Penanaman Modal-BKPM menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Investasi Republik Filipina (Board of Investment of the Republic of the Philippines) untuk bersinergi dalam kegiatan promosi investasi. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman mewakili Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Wakil Kepala/Kepala Pelaksana Badan Investasi Republik Filipina Ceferino S. Rodolfo secara virtual, Selasa,25 Agustus. Ikmal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa berharap, kedua negara dapat melakukan sesuatu yang lebih bersinergi dan bisa memanfaatkan keunggulan kompetitif serta keunggulan komparatif masing-masing negara yang tentunya memiliki karakteristik yang berbeda. Dengan adanya kerja sama tersebut, Filipina membantu Indonesia dalam rangka meningkatkan investasi asing yang masuk ke Indonesia. Demikian pula sebaliknya.

Wakil Kepala/Kepala Pelaksana Badan Investasi Republik Filipina Ceferino S. Rodolfo mengatakan, Nota Kesepahaman tersebut menjadi bukti nyata adanya kerja sama promosi investasi antara BKPM dan Badan Investasi Republik Filipina, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjalin hubungan bilateral yang lebih dekat dengan Indonesia. Menurut Ceferino, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BKPM atas dukungan yang diberikan dalam menyelesaikan Nota Kesepahaman tersebut. Ia berharap terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik untuk memperkuat hubungan kedua negara.

Cakupan kerja sama yang diatur dalam Nota Kesepahaman tersebut antara lain pertukaran informasi di bidang penanaman modal seperti kebijakan, peraturan dan prosedur perizinan penanaman modal, serta peluang penanaman modal potensial, termasuk realisasi investasi luar negeri dari masing-masing negara. Kerja sama itu berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang selama tiga tahun dengan persetujuan tertulis dari kedua pihak. Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga ini rencananya akan mengadakan pertemuan secara berkala sedikitnya sekali dalam setahun untuk membahas rencana kerja.

Read 1243 times