Delegasi Indonesia bersama dengan delegasi empat negara kunci dalam kerja sama Konvensi Inisiatif Menentang Penyiksaan, yaitu Denmark, Chile, Maroko, dan Ghana, telah berhasil menyusun Strategi Global Konvensi Inisiatif Menentang Penyiksaan 2018-2020. Indonesia dan keempat negara kunci tersebut telah aktif melakukan berbagai langkah dalam implementasi Konvensi Anti Penyiksaan yang dilakukan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Siaran pers dari kantor Perwakilan Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (27/6) melaporkan, Strategi Global Konvensi tersebut diluncurkan pada 25 Juni lalu di Kantor PBB di Jenewa, dan peluncuran itu bersamaan dengan momentum peringatan 25 Juni sebagai Hari Internasional untuk Korban Penyiksaan. Strategi Global itu diharapkan dapat memandu upaya-upaya yang dilakukan oleh Konvensi Inisiatif Menentang Penyiksaan untuk mendorong keterlibatan yang lebih dalam dan lebih luas di tingkat nasional, regional dan internasional dalam mengakhiri praktik-praktik penyiksaan. antara