(voinews.id) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan tindakan tegas akan diberikan kepada kapal cantrang karena dinilai tidak memiliki perizinan yang sah dan merupakan alat tangkap yang dilarang oleh Pemerintah. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan PerikananLaksamana Madya TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta Rabu menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adin menjelaskan pelarangan alat tangkap cantrang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2020. Pelarangan ini dilaksanakan berdasarkan kajian yang mendalam terkait dampak merusak alat tangkap tersebut.antara
(voinews.id)Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan momentum tepat untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.
Zulkifli Hasan di Samarinda Kalimantan Timur Selasa menjelaskan dengan adanya IKN baru akan terjadi keseimbangan baru jadi program pembangunan tidak hanya terjadi di wilayah Jawa saja melainkan di Kalimantan dan wilayah timur juga ikut merasakannya. Zulkifli Hasan menegaskan Undang - Undang ibu kota negara akan selesai pada Januari 2022.Antara
(voinews.id)Kementerian Perindustrian membidik 1.250 produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada 2022 yang difasilitasi Kemenperin melalui anggaran Prioritas Nasional sebesar 20 miliar rupiah.
Sektetaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Selasa mengatakan produk yang akan difasilitasi meliputi produk industri alat kesehatan alat dan mesin pertanian farmasi permesinan elektronika dan telematika. Selain sektor industry Kemenperin juga akan memfasilitasi sertifikasi TKDN untuk industri logam kelistrikan kimia pupuk otomotif dan komponennya keramik semen tekstil dan produk Industri Kecil Menengah (IKM).Antara
(voinews.id) Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Keamanan Laut Vietnam menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang keamanan dan keselamatan di laut. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Kepala Bakamla Laksamana madya TNI Aan Kurnia di Jakarta dan Komandan Bakamla VietnamVietnam Coast Guard Mayor Jenderal Le Quang Dao di negaranya Selasa. Aan sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta Selasa menyampaikan nota kesepahaman itu akan memperkuat kemitraan yang telah terjalin antara dua negara.
Diharapkan kerja sama bilateral antara kedua agensi (Lembaga) dapat terus meningkat dalam menjaga keamanan dan keselamatan maritim di Kawasan. Aan Kurnia menjelaskan ada enam bidang yang menjadi prioritas kerja sama diantaranya peningkatan kapasitas keamanan dan keselamatan maritime penegakan hukum termasuk penghapusan aktivitas tangkap ikan ilegal (IUU Fishing) pelaksanaan gelar wicara antarpenjaga pantai dari dua negara dan pertukaran informasi serta komunikasi.antara