Daniel

Daniel

28
February

 

 

Gencatan senjata di Suriah masih menjadi tanda tanya. Masa jeda pertempuran yang dideklarasikan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa dua hari lalu, membutuhkan komitmen kuat pihak yang bersengketa untuk melaksanakannya.

Dari kawasan Ghouta yang merupakan ajang pertempuran kedua pihak yang bersengketa, diperoleh kabar adanya pelanggaran gencata senjata. Informasi dari pihak aktivis kemanusiaan menyebutkan telah terjadi serangan udara yang ditengarai dilakukan oleh pemerintah Suriah. Serangan udara yang dilaporkan dilakukan 30 menit sejak mulai berlakunya gencatan senjata itu, konon telah  menewaskan dua orang sipil.

Sebelum gencatan senjata dideklarasikan Dewan Keamanan PBB, pesawat pesawat tempur Suriah telah membombardir kawasan Ghouta yang merupakan basis pertahanan pihak perlawanan.

Dewan Keamanan PBB karenanya secara bulat menyetujui resolusi yang menuntut dilakukannya gencatan senjata selama 30 hari di Suriah. Ini dilakukan  untuk memberi kesempatan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan dan mengungsikan masyarakat sipil. 

Sejumlah kalangan meragukan pelaksanaan resolusi yang ditetapkan seluruh anggota Dewan Keamanan itu disebabkan tidak merasa diikut sertakan dalam pembicaraan itu. Keraguan itu cukup beralasan. Tidak sampai setengah jam sejak penetapan gencatan senjata, serangan udara kembali terjadi.

Karenanya, dapat dikatakan bahwa perang di Suriah masih belum bisa diperkirakan kapan akan berakhir. Berbagai kepentingan dan kekuatan dari pihak luar, yang bertali temali dengan perseteruan di dalam negeri, telah membuat perang Suriah sedemikian rumit dan sulit diselesaikan.

01
March

 

Sejak 2005, Setiap pelanggan telepon seluler telah  diminta melakukan registrasi sebelum mengaktifkan nomornya. Namun saat itu, tidak disertai dengan proses validasi, sehingga masih mungkin dilakukan manipulasi data. Sangat mudah disalahgunakan oleh para pengguna untuk tujuan-tujuan negatif. Seperti menyebar berita tidak benar (hoax), ancaman, kegiatan terorisme hingga penipuan. 

Menyikapi hal tersebut, pemerintahpun  melakukan pendataan ulang, mulai  Oktober 2017 hingga Februari 2018. Kali ini  disertai validasi pengguna dengan menyertakan  nomor Induk Kependudukan serta kartu Keluarga.

Terkait registrasi dan validasi ulang,  Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara menegaskan, Pemerintah tidak akan memperpanjang masa registrasi kartu prabayar yang selesai pada 28 Februari 2018. Menteri Rudiantara menegaskan ketika masa registrasi prabayar berakhir dan pengguna layanan seluler belum mendaftarkan kartunya, nomornya akan dihapus dari sistem milik operator telekomunikasi secara bertahap.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika, Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman. Selain itu, registrasi ulang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum melalui sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya.

Zudan Arif Fakrulloh, Direkur Jenderal Kependudukan dan catatan Sipil  Kementerian Dalam Negeri, mengatakan kerja sama validasi dengan operator seluler bisa mencegah tindak kejahatan dan terorisme. Sebab, penjahat dan teroris kerap beroperasi dengan memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas saat registrasi awal kartu telepon seluler.  Zudan juga menyebut pelaku ujaran kebencian atau penyebar hoaks pun tak akan bisa mudah beroperasi bila validasi data pribadi oleh operator seluler selesai.

Sempat ada ketakutan banyak pihak  tentang kerahasiaan data,  yang dapat disalahgunakan untuk tujuan tertentu. Apalagi menjelang Pemilu Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 dan Pemilu Presiden dan legislatif 2019. Dikhawatirkan, banyak pihak  akan bermain dengan data penduduk untuk kepentingan Pemilu. Hal ini  membuat sebagaian masyarakat enggan untuk melakukan registrasi ulang. Berkat sosialisasi Pemerintah tak kenal lelah, akhirnya masyarakat dapat mengerti dampak yang terjadi jika tidak melakukan registrasi dan validasi.

Faktor keamanan dan manfaat ekonomi  menjadikan registrasi dan validasi sebagai pilihan logis masyarakat. Berpikir positif ketimbang menelan begitu saja   berita tentang penyalahgunaan data data peribadi,  menjadi bukti bahwa masyarakat sudah lebih dewasa dan  berpikir jauh kedepan. Ini bisa dilihat dari data terakhir Kementrian Komunikasi dan Informatika pada 27 Februari 2018 pukul 09:42 WIB, jumlah pendaftar ulang sudah mencapai  hampir 300 juta.  Melebihi jumlah penduduk Indonesia  yang menurut data terakhir Biro Pusat Statistik tercatat  254,9 juta orang. Walau mungkin tidak semua orang memiliki telepon seluler, banyak  yang memiliki lebih  dari satu nomor.   

01
March

 

Populasi hiu paus atau whale shark di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mengalami penambahan. Dalam kurun waktu tiga tahun jumlahnya mengalami penambahan signifikan. Hal itu disampaikan Mahardika, anggota tim peneliti World Wildlife Fund WWF Indonesia, dan Whale Shark Indonesia belum lama ini. Ia menjelaskan, pada awal tahun ini, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap hiu paus yang ada di perairan Talisayan yang selama kurun waktu beberapa tahun terakhir terjadi penambahan individu baru.

Mahardika mengatakan, ini adalah penelitian yang kedua kali. Pertama, pada 2015 terindentifikasi jumlah hiu paus sekitar 36 ekor dan pada penelitan kedua awal 2018, jumlahnya menjadi 51 ekor.

Dari sisi ukuran, ia mengatakan populasi yang ada sebagian besar tergolong belum dewasa, dengan ukuran antara 3 hingga 8 meter. Sedangkan ukuran dewasa 18 meter.

Mahardika menambahkan, dari penelitian diketahui, hiu paus di Talisayan bukan sebagai migrasi tapi sudah menetap dan berkembang biak disana. Hiu paus juga ditemukan di pulau Derawan.

Lebih jauh, Mahardika mengatakan pihaknya akan melakukan penelitian kembali 7 bulan ke depan untuk melihat sejauh mana perkembangan hiu paus yang ada. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tata cara berinteraksi dengan hiu paus secara benar. Karena dari hasil peninjauan lapangan, masih banyak yang belum memahami tata cara berinteraksi dengan hiu paus.

Mahardika mengatakan, ini menjadi peluang wisata yang bagus, tapi harus dibenahi lagi untuk dapat mengikuti aturan yang benar. Jika tidak, dapat membahayakan wisatawan dan hiu paus itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Berau, Mappasikra mengatakan berkembangbiaknya hiu paus di perairan Talisayan merupakan modal besar bagi perkembangan pariwisata di Berau. Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha wisata untuk memanfaatkan peluang ini dalam meningkatkan sektor pariwisata.

Selain itu, ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan laut yang ada di sekitar, sehingga membuat hiu paus bisa tetap bertahan disana.

01
March

 

Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan peletakan batu pertama pembangunan klinik kesehatan di komplek Indonesia Islamic Center di Kabul, Afghanistan, Rabu (28/2). Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, di kompleks Indonesia Islamic center terdapat Masjid Assalam. Selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi tempat persahabatan. Antara melaporkan, kilinik kesehatan tersebut nantinya dihibahkan kepada Pemerintah Afghanistan sesuai perjanjian hibah antara Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Afghanistan, Salahuddin Rabbani, pada 6 November 2016 di Kabul. Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menghadiri pembukaan Konferensi Proses Kabul ke dua, yang membicarakan upaya perdamaian di negeri yang tengah dilanda kekerasan tersebut. Antara