(voinews.id)Israel mencabut peraturan tentang kewajiban mengenakan masker di luar ruangan pada Minggu (18/4). Langkah itu diambil setelah lebih dari separuh populasinya sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech. Peraturan tentang kewajiban mengenakan masker di ruang publik diterapkan otoritas Israel satu tahun lalu.Meski kini warga diperkenankan tidak mengenakan masker saat di luar, Kementerian Kesehatan Israel menegaskan kewajiban bermasker tetap berlaku jika mereka berada di ruang publik dalam ruangan.
Warga diimbau tetap membawa masker.Selain mencabut peraturan tentang kewajiban mengenakan masker di luar ruangan, Israel pun memutuskan membuka kembali sekolah-sekolah.Siswa-siswi dari mulai taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah atas, akan memulai kembali kegiatan belajar mengajar.Republika