Thursday, 02 April 2020 06:04

Anggota DPR: Keppres Karantina Terbit, Tak Perlu Debat Soal Lockdown

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Dewi Aryani, meminta semua pihak tidak perlu berdebat lagi soal lockdown setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.Hal itu dikatakan Dewi Aryani seperti dilaporkan ANTARA, di Semarang, Rabu pagi. Doktor di bidang administrasi kebijakan publik dan bisnis dari Universitas Indonesia ini berharap seluruh kepala daerah secara cermat melaksanakan dengan penuh pertimbangan sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing.

Menyinggung kembali lema lockdown, anggota Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR ini menegaskan bahwa istilah asing itu tidak ada dalam UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Di dalam UU Nomor 6/2018, Bab I Ketentuan Umum, pada angka 10, disebutkan karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya, yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Antara 

Read 326 times