Friday, 29 May 2020 08:05

WHO Larang Klorokuin untuk Obat Corona, BUMN Ikut Kata Kemenkes

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap menarik peredaran klorokuin atau obat malaria untuk pengobatan virus corona (Covid-19). Hal ini seiring pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang mendesak Indonesia untuk menyetop penggunaan klorokuin sebagai obat Corona.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (28/5) mengatakan, akan mengikuti keputusan Kementerian Kesehatan dalam menarik peredaran obat malaria. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk sementara waktu menangguhkan uji coba hidroksiklorokuin sebagai kandidat obat Covid-19. Uji obat hidroksiklorokuin adalah bagian dari uji klinis Internasional yang disponsori oleh WHO di 17 negara. (sindo)

Read 311 times