VOInews, Semarang : Pegiat pemilu Titi Anggraini memandang perlu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menampilkan data persentase keterwakilan perempuan di setiap daerah pemilihan untuk mengetahui kepatuhan partai politik dalam pemenuhan kuota kaum hawa di dapil.
"Dengan demikian, publik akan tahu apakah partai politik patuh memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam daftar bacaleg pada setiap dapil," kata Titi Anggraini seperti dikutip Kantor Berita Antara, Sabtu (10/06/2023) pagi.
Hal itu mengingat, kata pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah berbasis daerah pemilihan (dapil).
Oleh karena itu, lanjut Titi, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus dipenuhi parpol di setiap dapil sebagaimana dipraktikkan pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.
Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem menegaskan bahwa KPU RI harus membuka data per dapil agar publik bisa menilai kepatuhan partai politik. Pasalnya, ditengarai ada sejumlah dapil yang pengajuan caleg oleh partai politik yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen.
Sejak pihaknya meminta revisi atas Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU Nomor 10 Tahun 2023, kata dia, selalu menekankan tentang pemenuhan keterwakilan perempuan yang harus berbasis dapil, dan bukan agregat dari seluruh dapil nasional atau per wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
"Data yang kami temukan ada sejumlah dapil di beberapa daerah yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen," kata anggota Dewan Pembina Perludem ini.
Ia lantas mencontohkan di Sumatera Barat dan Banten, bahkan hampir di semua provinsi terdapat dapil yang keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen karena mengikuti ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a PKPU No. 10/2023.
Sebelumnya, pada hari Kamis (08/06/2023) KPU RI menyatakan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 telah memenuhi komposisi bakal calon anggota DPR RI perempuan dalam penyusunan daftar bakal caleg, sebagaimana amanat Pasal 246 ayat (2) UU Pemilu.
Namun, menurut Titi, ketentuan Pasal 246 ayat (2) UU No. 7/2017 mengatur tentang sistem semi zipper dalam penempatan nomor urut perempuan dalam daftar bakal caleg.
Titi yang merupakan salah satu pemohon uji materi PKPU No. 10/2023 menegaskan bahwa penempatan perempuan dalam daftar bacaleg itu tetap harus sesuai dengan ketentuan Pasal 245 UU Pemilu, yaitu memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.(gus)
VOInews, Jakarta : Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) akan melakukan mitigasi dalam pengadaan logistik dan distribusi perlengkapan pemungutan suara Pemilu 2024. Hal tersebut perlu dilakukan, alasannya, menurut anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda karena adanya potensi kerawanan dalam pengadaan dan distribusi logistik pemilu, terutama soal kotak dan surat suara.
Sebagaimana dikutip dari siaran pers Bawaslu RI, Jumat (09/06/2023), Herwyn juga meminta kepada jajaran Bawaslu untuk melakukan pengawasan dengan cermat terkait pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 tersebut. Terlebih, kata dia, pembagian pencetakan surat suara Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya.
"Keterlibatan pengadaan KPU RI surat suaranya hanya untuk Presiden/Wakil Presiden dan DPR, dan alat bantu tunanetra. Kalau provinsi pengadaan surat banyak dan ini menjadi perhatian kita karena sebagian besar surat suara ada di KPU Provinsi," jelas Herwyn saat membuka acara DKT Manajemen Risiko Pengadaan Logistik dan Distribusi Pemilu Serentak 2024 di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023) malam.
Herwyn JH Malonda berharap persoalan Pilkada 2020 tidak terjadi di Pemilu 2024 mendatang. Sebab, lanjut Herwyn, jika percetakan ada di luar provinsi, permasalahan yang sama kemungkinan dapat kembali terjadi.
"Mitigasi pencegahan perlu kita (Bawaslu) lakukan. Terkait lokasi percetakan, semakin jauh akan bermasalah dengan distribusi, apalagi bagi daerah yang geografisnya kepulauan, pegunungan," kata pria kelahiran Passo, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ini.
Tidak hanya surat suara, Herwyn pun menyampaikan kotak suara bisa menjadi permasalahan jika spesifikasi kotak suara menurun baik dari ukuran maupun bahannya. Walaupun, dia menjelaskan dalam rapat bersama Komisi II DPR telah menyepakati kotak suara berbahan karton.
"Jika spesifikasi kotak suara turun apa akan berpengaruh dengan fungsinya yang menurun. Sehingga ini bisa menimbulkan masalah jika hal ini mengganggu berlangsungnya pemungutan suara karena kualitas kotak suara yang menurun," jelas Herwyn.
Jika ada kemungkinan spesifikasi kotak suara turun, Herwyn menegaskan Bawaslu perlu melakukan pengawasan dari pengadaan logistik. Walau begitu, dia melihat hal ini perlu dilakukan pencermatan lebih lagi terutama dalam penyesuaian Peraturan KPU terkait pengadaan logistik dan distribusi.(gus)
VOInews, Jakarta : Merayakan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2023 Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis Jakarta meluncurkan pameran seni bertajuk “Litter Critters”. Pameran seni ini digelar untuk mengakomodir ide dari seorang ahli Biologi dan seniman visual wanita asal Belanda bernama Arike Gill.
Ide Arike Gill ini kemudian membawa seni yang unik dengan memperlihatkan bagaimana sampah secara ironis menyatu dengan alam dan manusia, khususnya selama berlangsungnya pandemi Covid-19 dalam 3 tahun terakhir.
Arike Gill sebagaimana dikutip dari siaran pers Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis diterima Voice of Indonesia, di Jakarta, Kamis (08/06/2023), menceritakan ide tentang litter critters (hewan sampah) ini muncul ketika Arike berjalan-jalan di taman-taman kota, taman nasional dan sepanjang pantai Laut Utara di Belanda selama diberlakukannya lockdown.
Arike mengaku aktifitas jalan-jalannya tersebut ditemani kedua anaknya dan seorang pemandu, ia mencari hewan kecil. Lalu ia tidak hanya menemukan hewan-hewan kecil namun juga sampah dalam jumlah yang sangat banyak.
Dia pun tergerak dan mulai mengumpulkan bungkus permen, kaleng kosong, masker medis, dan sampah lainnya yang sebagian besar merupakan sampah plastik. Melihat sampah sebagai pendatang baru di alam, dia mulai menggambar apa yang ia sebut sebagai litter critters.
“dan pertama saya agak terkejut karena agak kotor saya tidak terlalu menyukainya tetapi kemudian saya mulai melihatnya dengan lebih perhatian dan melihat keindahan di dalamnya jadi saya mulai mengambil foto-foto darinya dan kemudian saya menggambar mereka seperti binatang,” kisahnya.
Pihak Pusat Kebudayaan Belanda, Erasmus Huis Jakarta menyebut selama pameran, pengunjung dapat berpartisipasi dengan membuat hewan sampah mereka sendiri dan menghidupkan lanskap Indonesia yang indah. Pameran ini dipusatkan di Erasmus Huis Jakarta pada 8 Juni 2023 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2023.(yb/gus)
VOInews, Jakarta : Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Lolly Suhenty meminta jajaran Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih tetap luar neger (DPTLN) sesuai prosedur dan menggunakan data yang akurat.
Sebagaimana dikutip dari Siaran Pers Bawaslu, menurut Lolly Suhenty perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
"Pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023 menjadi momentum kita melakukan pengawasan dalam penyusunan DPTLN. Sehingga, Bapak/Ibu (harus) siap," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTLN yang dilakukan secara daring (dalam jaringan), Rabu (07/06/2023).
Dalam rapat yang dihadiri Panwaslu LN di sejumlah negara ini, Lolly mengingatkan perlunya mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan. "Esensi pengawasan penyusunan DPTLN ini sesuai dengan prosedur, yaitu UU dan PKPU (Peraturan KPU)," sebutnya.
Dia menambahkan, hal yang juga penting dalam melakukan pengawasan penyusunan DPTLN, yakni menggunakan data yang akurat. "Data yang akurat artinya ketika nama masuk dalam DPT-LN, maka kita bisa dipertanggungjawabkan sebagai data pemilih yang telah keluar (ditetapkan)," tuturnya.
Apabila ditemukan data yang belum sinkron, dia melanjutkan, maka perlu melakukan koordinasi dengan PPLN. "Sehingga data pemilih ganda dapat dicoret. Koordinasi (juga) dengan KBRI dan KJRI," tegasnya.
Dia menambahkan, perlu mengetahui prosedur seperti memberikan data yang tidak dikenal sesuai Pasal 29 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
"Kalau sudah koordinasi masih ditemukan masalah perlu ditandai data yang tidak dikenal. Jangan lupa ditandai dan dikoordinasikan dengan cepat kepada Bawaslu RI (pusat)," terangnya.
Lolly berharap pengawasan penyusunan DPTLN bisa berjalan maksimal. "Kuncinya dua tadi, ya: prosedurnya tepat, datanya akurat! Karena data yang akurat akan meminimalisir yang punya niatan curangbatau melanggar."
"Semoga seluruh upaya yang kita lakukan unutk mngawasi hak pilih akan mebawa kebaikan untuk demokrasi di Pemilu 2024," tutupnya.(gus