VOI BERITA Pemerintah memulai kajian untuk menerapkan wilayah Bekasi Cikarang sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan usai memimpin rapat kordinasi antar kementerian dan lembaga terkait kawasan ekonomi khusus di kantornya, Jumat. Luhut mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, perlu adanya peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Perlu satu visi guna menjembatani arahan Presiden, karena pemerintah sedang mengkaji agar status kawasan Bekasi Cikarang meningkat dari areal industri menjadi kawasan ekonomi khusus agar semua terintegrasi. Luhut Pandjaitan menjelaskan, rencana membentuk kawasan ekonomi khusus di Bekasi Cikarang dimaksudkan untuk membantu memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegrasi antara Jakarta dengan Jawa Barat melalui sejumlah fasilitas infrastruktur yang tengah dibangun pemerintah. Infrastruktur tersebut adalah bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban dan Kereta Cepat Jakarta Bandung. Adanya integrasi Jakarta dan Jawa Barat melalui kawasan Cikarang Bekasi, diyakini mengurangi kepadatan penduduk dalam suatu kota besar, misalnya kepadatan di ibukota Jakarta. (kbrn)