Friday, 23 August 2019 07:14

Uji Coba Rudal Darat Amerika Serikat Dapat Memicu Ketegangan Militer Dengan Rusia

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Amerika menguji coba rudal jelajah jarak menengah pada Minggu (18/8),  beberapa pekan setelah menarik diri dari perjanjian nuklir era Perang Dingin dengan Rusia, Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty (INF). Kementerian Pertahanan AS melaporkan bahwa rudal tersebut diluncurkan dari pangkalan Angkatan Laut AS di Pulau San Nicolas, California. Rudal itu mampu menjangkau jarak 500 hingga 5.500 kilometer. Data yang terhimpun dan pelajaran yang diambil dari uji coba ini akan memberikan informasi untuk pengembangan kapabilitas rudal jarak menengah bagi Kementerian Pertahanan Amerika. Setelah keluar dari INF pada 2 Agustus lalu, Presiden AS, Donald Trump menegaskan bahwa pihaknya membatalkan perjanjian itu karena menduga Rusia melanggar sejumlah ketentuan. Rusia dan Cina telah meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertemu pada Kamis (22/8) guna membahas tentang "pernyataan pejabat Amerika Serikat (AS) untuk mengembangkan dan menggunakan rudal jarak menengah". Kedua negara ingin mempertemukan 15 anggota dewan terkait dengan agenda membahas "ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Moskow dan Beijing juga telah meminta kepala urusan pelucutan senjata PBB, Izumi Nakamitsu mendesak Washington mempertimbangkan kembali pengembangan misilnya.

Tentu saja, uji coba rudal jarak menengah yang dilakukan Amerika menimbulkan kekhawatiran  dunia Internasional. Terutama ketika Amerika Serikat sudah keluar dari perjanjian INF, karena sebetulnya perjanjian itu  sudah  melarang adanya pengembangan rudal baik nuklir maupun konvensional yang bisa melaju antara 500 hingga 5.500 km. Dengan keluarnya Amerika Serikat dari perjanjian INF, banyak kemungkinan akan bisa terjadi.

Pelarangan menyeluruh uji coba nuklir merupakan langkah penting dalam upaya mencapai tujuan penghapusan senjata nuklir baik jarak menengah maupun jauh. Upaya masyarakat internasional untuk mewujudkan pelarangan uji coba nuklir telah dilakukan sejak tahun-tahun awal pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam perkembangannya, upaya ini telah menghasilkan Partial Nuclear-Test-Ban Treaty (PTBT) pada tahun 1963 yang melarang uji coba nuklir di udara, di luar angkasa, dan laut. Kemudian, Threshold Test-Ban Treaty (TTBT) pada tahun 1976 yang melarang uji coba nuklir di atas kapasitas 150 kiloton, dan Peaceful Nuclear Explosions Treaty pada tahun 1976 yang melarang uji coba nuklir untuk tujuan militer.

Tentu secara umum, masyarakat dunia dan secara khusus, organisasi internasional seperti PBB sebagai polisi dunia harus mencapai kata sepakat bahwa pengembangan dan uji coba nuklir dalam bentuk apapun harus segera dicegah. Jika tidak, hal ini akan memicu dan memperuncing ketegangan militer baik antar-negara maupun antar-benua.

Read 825 times