Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi akan memperketat persyaratan bagi kontraktor dan konsultan penggarap proyek-proyek pemerintah. Pengetatan penting untuk menghindari kecelakaan kerja ketika proses pembangunan berlangsung. Selain itu, agar konsultan bekerja lebih teliti, lebih disiplin, dan taat azas yang sudah ditetapkan. Hal itu disampaikan Menteri Budi saat meninjau proyek Double-Double Track Cikarang-Manggarai, Jakarta Timur, Minggu (19/2). Seperti dikutip Metrotvnews, Menteri menekankan, konsultan yang diberi mandat oleh pemerintah menggarap suatu proyek pemerintah, harus bertanggung jawab sepenuhnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pembangunan proyek, termasuk jika terjadi kecelakaan kerja. Menteri menambahkan, pemerintah akan menerapkan sistem reward and punishment atau penghargaan dan hukuman bagi konsultan dan kontraktor penggarap proyek pemerintah. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada konsultan dan kontraktor yang tidak mengindahkan aspek keselamatan. metrotvnews