Wednesday, 11 September 2019 13:33

Presiden Akan Pelajari DIM Revisi UU KPK

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Presiden Joko Widodo mengaku telah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM), terkait rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai membuka Konferensi Internasional Insinyur ASEAN ke 37, Rabu (11/09) pagi di Kemayoran, Jakarta, Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya harus mempelajari terlebih dahulu isi dari Daftar Investaris Masalah yang dikirimkan oleh DPR tersebut. Jika telah selesai mempelajari DIM terkait Revisi UU KPK tersebut barulah dirinya akan mengirimkan Surat Presiden sebagai tanggapan atas rencana revisi UU KPK tersebut.

Jadi baru saya terima DIM nya tadi akan saya pelajari hari ini. Saya pelajari dulu. Kita ini baru melihat DIM nya dulu nanti kalo memang SurPres kita kirim besok saya sampaikan. Materi2 apa yang memang perlu direvisi, Kata Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk tidak mengganggu independensi KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. Jokowi pun sadar jika nantinya akan ada pihak yang pro maupun kontra terhadap tanggapan Presiden yang nantinya akan dikirimkan ke DPR dalam bentuk Surat Presiden.

Saya melihat, saya ingin melihat dulu DIM nya. Jangan sampai juga ada pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi dari KPK menjadi terganggu. Intinya kesana. Tapi saya mau melihat dulu satu per satu akan kita pelajari, putusin, baru nanti saya sampaikan kenapa ini ya kenapa ini tidak. Karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju,” Kata Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga mengaku telah menerima masukan secara marathon dari berbagai pihak sejak beberapa waktu yang lalu, termasuk dari kementerian dan pakar. Ndy

Read 445 times Last modified on Thursday, 12 September 2019 07:10