Wednesday, 09 October 2019 06:38

Kementan Musnahkan 83 Paket Pertanian Ilegal Dari Luar Negeri.

Written by 
Rate this item
(0 votes)
foto : VOI foto : VOI

 

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian berhasil memusnahkan 83 paket tanpa dokumen/ilegal yang berisi berbagai benih yaitu benih tanaman hias/bunga, sayur dan buah serta bagian-bagiannya (tunas) melalui Kantor Pos Besar Malang, periode Januari sampai Agustus 2019.Kepala Balai Besar Karantina Pertanian  Surabaya, Musyaffak Fauzi dalam rilis yang diterima, Selasa (8/10/2019) menyebutkan, paket-paket tersebut dikirimkan dari 9 negara tanpa dokumen, diantaranya negara China, Amerika Serikat, Malaysia, Laos, Perancis, Swiss, Saudi Arabia, Taiwan, dan Singapura.Selain memberikan efek jera dan menjaga kewibawaan pemerintah, menurut Musyaffak, pemusnahan juga dilakukan untuk menjaga dan melindungi kekayaan hayati Indonesia dan Jawa Timur khususnya dari hama penyakit tumbuhan dari luar negeri. rri.co.id.

Read 364 times