Sebentar lagi masyarakat Indonesia yang berusia diatas 18 tahun, telah lulus SMA atau sederajat dan belum mendapat pekerjaan, atau pekerja yang mengalami Pemutusan hubungan Kerja -PHK bisa ikut serta dalam program Kartu Pra-kerja.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian terkait untuk memulai Program Kartu Pra-kerja pada Januari 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantarnya dalam Rapat terbatas Program Kartu Pra-kerja di Kantor Presiden, Selasa 12 November.
Dia menginginkan adanya reformasi sistem yang memungkinkan para pencari kerja dan pemilik kartu pra-kerja dapat memilih langsung pelatihan melalui platform digital. Selain itu, dia meminta keterlibatan swasta dan Badan Usaha Milik Negara -BUMN untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pemegang kartu pra-kerja.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga mengemukakan bahwa 58 persen tenaga kerja Indonesia adalah lulusan SD dan SMP sehingga reformasi harus dimulai dari hulu dengan melakukan pembenahan dalam sistem pelatihan dan vokasi.
Nantinya, pemerintah akan memberikan pelatihan tiga bulan kepada pemegang kartu pra-kerja sesuai dengan kriteria masing-masing. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp10 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -RAPBN 2020 untuk mendukung program Kartu Pra-Kerja. Pada tahun depan, peserta program tersebut ditargetkan mencapai 2 juta. Sebanyak 1,5 juta pemegang kartu akan mendapatkan pelatihan digital, sedangkan 500.000 akan mendapatkan pelatihan secara reguler.
Kini, pemerintah sedang menyusun peraturan presiden -perpres Kartu Pra-Kerja yang akan menjadi payung hukum program tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memperkirakan Program Kartu Prakerja akan dirilis dalam waktu 2-3 bulan setelah perpres ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Bagi Indonesia, Kartu Pra-Kerja adalah program perdana yang diharapkan mampu membantu menciptakan lapangan pekerjaan dan sekaligus mengurangi angka pengangguran. Pemerintah akan menyelenggarakan berbagai pelatihan guna menciptakan tenaga terampil yang langsung dapat dipekerjakan.
Pemerintahan daerah diharapkan membantu melakukan sosialisasi terkait Kartu Pra-Kerja kepada masyarakat setempat. Selain itu, keterlibatan pihak swasta dan BUMN dalam program pelatihan ini juga sangat penting, terutama untuk menampung tenaga kerja yang sudah menjalani pelatihan. Semoga tujuan pemerintah untuk mengurangi jumlah pencari kerja dari 7 juta orang menjadi 5 juta orang melalui program Kartu Pra-kerja dapat terwujud.