Tuesday, 19 November 2019 07:42

Indonesia - Uni Eropa Perkuat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Dalam Perbaikan Tata Kelola Hutan

Written by 
Rate this item
(0 votes)
foto : VOI foto : VOI

I

Sepuluh tahun yang lalu Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu-SVLK untuk mendukung upaya pelestarian hutan Indonesia dan pemberantasan pembalakan liar serta meningkatkan perdagangan kayu legal. Dalam konferensi pers yang digelar di sela pertemuan "Refleksi 10 tahun implementasi SVLK dan 3 tahun Lisensi FLEGT" di Jakarta, Senin, Duta besar Uni Eropa, Vincent Piket mengatakan SVLK dapat diimplementasikan dengan baik oleh Indonesia dalam kerjasamanya dengan Uni Eropa.

Kemajuannya sangat bagus. Kami telah melihat peningkatan yang stabil dalam ekspor kayu Indonesia ke Uni Eropa, kami telah melihat peningkatan nilai tambah kayu Indonesia yang dijual di pasar UE. Ada peningkatan secara kuantitas yang merupakan pertanda baik. Sistem ini juga berhasil dalam kerja sama antara Indonesia dan UE dan negara-negara anggotanya dan sangat positif. Kami saat ini sedang mengadakan pertemuan komite implementasi bersama. Agendanya sangat padat, hal-hal yang sangat konkret dilaporkan mengenai apa yang telah kami capai dan apa yang masih perlu kami lakukan. Jadi saya sangat positif bahwa ini akan terus membawa hasil.

Duta Besar Piket menambahkan, Indonesia merupakan negara pertama yang memimpin dalam kerjasama ini karena Indonesia merupakan produser hasil kayu legal terbesar di dunia. Indonesia juga dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia yang sangat menghargai Sistem verifikasi legalitas kayu dalam Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan - FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade). (voi/nuke)

Read 386 times Last modified on Tuesday, 19 November 2019 07:47