Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan acara ASEAN Coastal Clean Up 2019 yang dihadiri 26 duta besar negara sahabat yang terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan 16 negara Mitra ASEAN serta Sekretaris Jendral ASEAN Dato Lim Jock Hoi, pada, Sabtu 30 November 2019 di Taman Wisata Alam Mangrove, Muara Karang, Jakarta utara. Dalam sambutannya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia telah mengimplementasikan agenda sustainable development goals dalam hal pelestarian Lingkungan dan pengurangan sampah plastik yang mencemari laut dan Lingkungan sekitarnya.
" Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan Agenda PBB 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, khususnya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 14 yaitu: Melestarikan dan menggunakan sumber daya laut, laut dan laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan, dan targetnya 14.1 yang mengejar pada tahun 2025. Pencegahan dan pengurangan signifikan segala jenis polusi laut, khususnya dari aktivitas darat, termasuk puing-puing laut dan polusi nutrisi. Terkait dengan dampak pengurangan pencemaran laut dari kegiatan berbasis darat, Indonesia telah membuat komitmen untuk mengurangi limbah padat hingga 70 persen pada tahun 2025. Untuk mencapai komitmen ini, pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Kebijakan Nasional Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah ".
Mentri Siti menambahkan, Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. Nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi puing-puing laut dari tahun 2018 - 2025. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. NK