Hari ini adalah hari terakhir pertemuan negara-negara Anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara NATO (North Atlantic Treaty Organization). Seperti terungkap, yang menjadi tema dalam acara resmi NATO kali ini adalah, “NATO Engages: Innovating the Alliance”. Masa depan kerja sama militer di dunia Barat akan menjadi agenda utama dalam pertemuan tersebut. Pada ulang tahunnya yang ke-70, masa depan aliansi militer NATO menjadi pertanyaan besar, bahkan untuk negara anggotanya sendiri.
Kalau kita merujuk pada sejarah pendiriannya, Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara NATO berkembang pasca Perang Dingin, terutama karena kekhawatiran akan ekspansi dan agresi Uni Soviet setelah kudeta Partai Komunis di Cekoslovakia, blokade Uni Soviet terhadap Berlin dan insiden-insiden lain. NATO juga dibentuk untuk mencegah kebangkitan militerisme nasionalis dan mendorong integrasi politik di Eropa. Amerika, Kanada, Belgia, Denmark, Perancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal dan Inggris menandatangani perjanjian awal pada 4 April 1949. Sejak itu perjanjian keamanan trans-Atlantik meningkat lebih dari dua kali lipat dalam hal keanggotaan dan kemudian secara signifikan mengubah mandatnya. Awalnya NATO dimaksudkan sebagai aliansi politik. Hal ini berubah cepat setelah Uni Soviet meledakan bom atom pada 1949 dan pecahnya Perang Korea pada 1950. Peristiwa itu mendorong anggota-anggota NATO membentuk markas yang terpusat, untuk melakukan pengadaan sumber daya militer bersama dan berkomitmen untuk “menjaga kebebasan, warisan bersama dan peradaban bangsa, berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan individual dan supremasi hukum.” Kini NATO telah berkembang dari semula 12 negara, kini menjadi 29 negara. Sejumlah negara lain kini masih dalam tahap perundingan untuk menjadi anggota aliansi ini. Perluasan anggota pertama pada 1952, dengan menerima Yunani, Turki dan Jerman Barat sebagai anggota dalam aliansi ini. Menanggapi perluasan NATO dan keputusan Jerman Barat, Uni Soviet dan negara-negara di Eropa Timur, pada 1955 membentuk Pakta Warsawa yang beranggotakan delapan negara. Jerman Timur yang juga anggota pakta itu memiliki perjanjian pertahanan tersendiri. Pakta Warsawa ini dibubarkan pada 1991 pasca reunifikasi Jerman dan runtuhnya Tembok Berlin, tetapi NATO masih terus berkembang. Kini seluruh anggota non-Uni Soviet yang pernah menjadi anggota Pakta Warsawa telah menjadi anggota NATO.
NATO dan Pakta Warsawa tidak pernah mengalami bentrokan secara langsung selama Perang Dingin, tetapi aliansi tersebut telah disibukkan dengan keterlibatan militer pasca runtuhnya Uni Soviet. Sekitar 20 ribu personel militer kini terlibat dalam berbagai misi NATO di seluruh dunia; termasuk operasi di Afghanistan, Kosovo dan kawasan Mediterania.
Dengan hilangnya Uni Soviet, tidak ada negara manapun yang mampu untuk berhadapan secara langsung dengan Amerika Serikat, Pada titik ini, seharusnya NATO dibubarkan, namun tidak terjadi. Pertama-tama, musuh baru telah muncul– terorisme, yang menyerang berbagai ibukota dari anggota NATO, memaksa negara-negara anggota NATO untuk saling mendukung. Namun kemudia ide lain muncul dari Jerman, sebuah sistem keamanan militer yang mencakup Rusia harus dibentuk untuk menggantikan Pakta Pertahanan Atlantik Utara, NATO. Sebuah pertanyaan penting di usia 70 tahun NATO, mau kemana NATO?