Masyarakat dunia hari ini memperingati hari anti korupsi internasional. Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadikan peringatan ini sebagai momentum untuk lebih menggairahkan gerakan memberantas korupsi.
Bagi Indonesia pemberantasan korupsi adalah komitmen bersama. Melalui undang undang, Indonesia telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga anti rasuah ini mendapat amanah untuk melakukan pencegahan, hingga penindakan. Pengadilan atas kasus yang dilacak KPK disidangkan melalui pengadilan TIPIKOR-Tindak Pidana Korupsi. Sudah banyak hasil yang diwujudkan oleh KPK. Dalam perjalanannya melaksanakan tugasnya, KPK mengalami berbagai dinamika, cobaan dan tekanan. Kasus Novel Baswedan, seorang penyidik KPK yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, merupakan salah satu yang menjadi sorotan masyarakat, bahkan hingga tingkat internasional. Sampai awal Desember 2019, kasus itu masih belum terungkap. Presiden Joko Widodo, Senin, 9 Desember memanggil Kepala Kepolisian RI untuk meminta penjelasan mengenai hasil penyelidikan kasus Novel Baswedan. Kasus Novel Baswedan adalah satu di antara beberapa persoalan yang dihadapi KPK. Kontroversi terbaru dan signifikan adalah mengenai revisi Undang Undang KPK yang memunculkan unjuk rasa besar besaran di Jakarta dan sejumlah kota besar lain di Indonesia. Penolakan revisi UU KPK yang berujung pada desakan agar Presiden menerbitkan Perpu, hingga awal Desember 2019 pun belum selesai.
Apapun yang terjadi, semangat untuk memberantas korupsi haruslah terus dibangkitkan. Korupsi yang masuk dalam kategori kejahatan kerah putih (white collar crime) adalah musuh dari kebaikan, kebajikan dan kemajuan. Negara yang masih tinggi index angka korupsinya perlu terus belajar dari pemerintah dan negara lain yang lebih baik. Bagi Indonesia membandingkan diri dengan negara negara yang hampir mencapai zero corruption seperti Norwegia dan Swedia tentu tidak seimbang. Yang menarik sesungguhnya adalah mempelajari bagaimana upaya pencegahan dilakukan. Penanaman nilai nilai kejujuran dan malu berbuat menyalahi aturan, perlu terus dilakukan.
Dari hal hal seperti itulah, peringatan Hari Korupsi Sedunia dapat menjadi momentum membangun semangat bersama memberantas atau setidaknya menurunkan angka korupsi di dunia, termasuk di Indonesia.