Monday, 23 December 2019 08:23

Presiden Jokowi dijadwalkan luncurkan implementasi B30 hari ini

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Menteri ESDM Arifin Tasrif tiba di lokasi peresmian implementasi Program B30 di SPBU Pertamina Jalan MT Haryono Jakarta, Senin (23/12/2019). Menteri ESDM Arifin Tasrif tiba di lokasi peresmian implementasi Program B30 di SPBU Pertamina Jalan MT Haryono Jakarta, Senin (23/12/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan meluncurkan implementasi Program Biodiesel 30 persen atau B30 di Jakarta, Senin. Sejumlah persiapan tampak sudah dilakukan di SPBU Pertamina yaitu SPBU 31.128.02 di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.

Tampak sudah hadir di lokasi antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, dan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebelumnya guna mengurangi double deficit neraca perdagangan dan transaksi berjalan sejumlah program pun telah dicanangkan Presiden sejak 
2017-2018. Hal itu kembali dicanangkan pada awal bekerjanya Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019.

Salah satu program yang akan diintensifkan adalah peningkatan porsi CPO pada biodiesel dari B20 ke B30, hingga ke porsi lebih tinggi, di atas 50 persen atau B50.

Program pencampuran CPO ke BBM jenis solar sudah dicanangkan sejak 2008 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 
32/2008, dengan target B10 pada 2015. Guna meningkatkan porsi CPO dalam BBM solar, Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008 kemudian dikoreksi oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 25/2013, sehingga implementasi B20 ditargetkan tercapai pada 2016.

Selanjutnya, mandatori penggunaan CPO direvisi lagi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 
12/2015 dengan target B30 pada 2020 untuk sektor-sektor transportasi PSO dan non PSO, serta industri dan komersial.

Untuk pelaksanaan program B30 pada 2020, pemerintah telah pula menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 227 K/10/MEM/2019 Tentang Uji Coba
Pencampuran BBN Biodiesel 30 persen (B30) ke dalam BBN Solar, yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 15 November 2019.(Ant

Read 591 times