Thursday, 16 January 2020 07:49

KLHK Fokus Rehabilitasi Pulau Jawa dengan Perhutanan Sosial

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun ini fokus merehabilitasi Pulau Jawa melalui program Perhutanan Sosial. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Supriyanto mengatakan, dalam upaya rehabilitasi ini, nantinya akan ada penambahan Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial untuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa. Bambang Supriyanto di Jakarta, Senin (13/1), mengatakan, degradasi hutan di pulau Jawa di bawah 10 persen, dan lokasinya sudah dipetakan dan itu menjadi lokasi untuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial.

Adapun pada revisi ketiga Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencadangkan areal untuk perhutanan sosial seluas 13,8 juta hektare. Sementara tambahannya untuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa nantinya sekitar 326.000 hektare, mencakup wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten. Lokasinya berada di 44 kabupaten 74 kecamatan.

Bambang mengatakan, realisasi program Perhutanan Sosial hingga 31 Desember 2019 tercatat telah memberi akses kelola kepada 818.457 kepala keluarga dengan jumlah izin/hak kelola sebanyak 6.411 atau total seluas 4,048 juta hektare.

Dikatakannya, setelah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Pulau Jawa disetujui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pendampingan dari penyuluh kehutanan akan langsung dilakukan. Mereka akan mendampingi pra hingga pascaizin, menyusun rencana kerja, dan menentukan tanaman atau pola agroforestri apa yang cocok untuk area yang sudah ditentukan.

Bambang menyebutkan, pihaknya ingin menambah jumlah pendamping namun mengurangi target luasan Perhutanan Sosial pada 2020. Hal ini dilakukan karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ingin membenahi akses pendampingan supaya kelompok usaha perhutanan sosial yang sudah berjalan sebelumnya berkualitas dan naik kelas.

Hingga November 2019, telah terbentuk 5.208 kelompok usaha perhutanan sosial dalam program Perhutanan Sosial yang tersebar di 33 provinsi. 

Read 801 times