Saturday, 18 January 2020 09:59

Kementerian Keuangan Resmikan Kantor Bersama Ekspor Untuk Permudah Layanan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kementerian Keuangan meresmikan Kantor Bersama Ekspor yang terletak di Kantor Lembaga National Single Window (LNSW) untuk memudahkan koordinasi serta pelayanan terkait akses informasi bagi para eksportir termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah-UMKM. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto di Kantor LNSW, Jakarta, Rabu(15/1) mengatakan pembukaan kantor ini merupakan sebuah langkah untuk menciptakan kolaborasi antar pemangku kepentingan sehingga penyelesaian berbagai hal terkait ekspor dapat menjadi lebih mudah.

Hadiyanto menyebutkan ada tiga hal yang ingin didorong melalui Kantor Bersama Ekspor yaitu pertama, penyediaan akses informasi, bantuan keringanan mekanisme pembiayaan ekspor dan informasi akses pasar. Hadiyanto mencontohkan, terdapat beberapa pelaku UMKM yang hanya fokus pada pasar Korea tapi ternyata mereka tidak tahu bahwa Eropa juga menjadi salah satu marketplace yang berpotensi besar untuk menerima produknya.

Bersamaan dengan peresmian Kantor Bersama Ekspor, sekaligus diluncurkan aplikasi INSWMobile untuk mempermudah akses terhadap pelacakan dokumen dan informasi terkait ekspor melalui perangkat selular.

Kepala Lembaga National Single Window Agus Rofiudin, menyebutkan dokumen yang dapat dilacak oleh aplikasi ini adalah status Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin (SKA/CoO) serta larangan dan pembatasan pada laman Indonesia National Trade Repository (INTR). Menurut Agus Rofiudin, sifatnya yang mobile akan memudahkan para pelaku usaha mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan di mana saja dan kapan saja.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menyarankan agar dilakukan penyempurnaan dan pembaharuan terhadap aplikasi tersebut sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkait ekspor dan impor yang terus berubah setiap waktu.

Ia menekankan kolaborasi harus terus dilakukan antara Lembaga National Single Window, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), lembaga lainnya agar aplikasi ini dapat terus berkembang.

Read 780 times