Proses ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) telah selesai dilakukan kedua negara pada Senin, 10 Februari 2020 dan akan di implementasikan pada bulan April 2020. Pada acara peluncuran website "70 Tahun 70 Cerita" Rabu, (12/02/20) di Jakarta, Wakil duta besar Australia, Allaster Cox mengatakan bahwa IA-CEPA diharapkan mampu mendorong perdagangan dan Investasi bagi kedua negara.
IA-CEPA adalah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Australia - Indonesia yang baru yang hampir diratifikasi antara kedua negara dan akan segera di implementasikan. Ini adalah perjanjian untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara kedua negara dan ada berbagai langkah guna meningkatkan perdagangan dan peluang untuk kedua negara. Jadi saya pikir setelah perjanjian masuk antar musim gugur yang mungkin pada bulan April maka 99 persen dari semua ekspor Indonesia yang masuk ke Australia bebas pajak dan sejumlah barang akan memasuki pasar Indonesia dengan akses baru yang lebih besar dan akan membuka peluang untuk ekspor dan impor Australia untuk produksi Indonesia, yang merupakan pengaturan baru untuk mendorong investasi dan peluang lainnya. (INSERT ALLASTER COX)
Wakil duta besar Cox menambahkan bahwa aspek yang paling penting dalam perjanjian ini adalah meningkatkan pengetahuan para pebisnis kedua negara akan kesempatan untuk berinvestasi. Nilai perdagangan Indonesia - Australia selama beberapa tahun terakhir sebesar 16 sampai 17 milliar dollar dan diharapkan IA-CEPA dapat menjadi stimulus dan katalis dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang.NK