Menteri Perdagangan Republik Indonesia Agus Suparmanto berkunjung ke Amerika Serikat dari 13 hingga 15 Februari lalu, untuk mengupayakan peningkatan ekspor dan menghilangkan hambatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Pada hari pertama kunjungannya, Agus Suparmanto bertemu dengan perwakilan dari Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (United State Trade Representative/USTR) di Washington. Mereka membahas fasilitas keringanan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP). Agus menjelaskan dalam pertemuan yang digelar Kamis pagi tersebut, USTR disebutnya telah sepakat soal sejumlah hal yang belum selesai dirundingkan.
Sejumlah hal itu, diantaranya terkait dengan asuransi yang telah rampung urusannya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga regulasi impor produk hortikultura yang baru, setelah AS memenangkan gugatan terhadap RI di Badan Penyelesaian Sengketa dan Badan Banding WTO. Agus Suparmanto berharap soal GSP selesai dibahas, sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo ke Las Vegas untuk menghadiri Association of Southeast Asian Nation-US (ASEAN-US) Summit pada pertengahan Maret mendatang.
Pada hari kedua kunjungannya, Menteri Agus Suparmanto menerima sejumlah perwakilan pengusaha Amerika Serikat yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council (US-ABC). Mereka membahas sejumlah hambatan perdagangan, termasuk dalam bidang e-commerce. Usai pertemuan Agus Suparmanto menjelaskan, aturan e-commerce memang dibuat untuk mendata bisnis di platform elektronik yang dilakukan di Indonesia. Tujuan aturan tersebut melindungi konsumen di Indonesia.
Sementara itu, delegasi US-ABC yang dipimpin President & CEO US-ASEAN Business US-ASEAN Business Council Alexander C. Feldman berharap, Indonesia bisa meningkatkan upaya agar siap menerima investasi Information and Communication Technology-ICT yang datang, terutama dalam hal regulasi, infrastruktur, serta mengurangi hambatan investasi di bidang itu.
Agus Suparmanto juga menjelaskan soal perkembangan Omnibus Law yang disebutnya akan dapat memudahkan para investor dan pebisnis yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Omnibus Law juga disebutnya menjadi salah satu kebijakan yang ditunggu pengusaha karena banyak aturan yang memberatkan pengusaha, umumnya terkait dengan perizinan, yang akan disederhanakan.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.
Selain membahas mengenai perkembangan bidang perdagangan, dalam pertemuan itu delegasi Indonesia juga mempromosikan potensi investasi, termasuk soal peluang investasi pembangunan di ibu kota baru.