Konsulat Jenderal Republik Indonesia-KJRI di Perth, Australia Barat, meminta warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut untuk tetap tenang dan cermat setelah dua penduduk kota tersebut dinyatakan positif tertular jenis baru virus corona COVID-19. Dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin KJRI mengimbau agar WNI di Perth melakukan sejumlah langkah pencegahan, di antaranya rutin mencuci tangan; menutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin; menghindari atau mengurangi kontak dengan hewan ternak dan hewan liar; serta memperhatikan sanitasi dan kondisi kesehatan hewan peliharaan. Pemerintah Australia Barat mengumumkan dua pasien eks penumpang kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan positif terjangkit virus. Salah satu dari pasien itu meninggal dunia pada 1 Maret. antara