Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin memastikan Pemerintah Indonesia sudah siap mengantisipasi terkait dampak penyebaran wabah Coronavirus (Covid-19). Ali Mochtar menjelaskan pemerintah akan menggunakan 3 protokol yang akan dipakai untuk menanggulangi atau mengantisipasi terkait ancaman penyebaran dampak Coronavirus yang dikategorikan sebagai virus berbahaya oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).Ali Mochtar Ngabalin dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020) mengatakan, di Kantor Staf Presiden telah membuat tiga protokol terkait Covid-19, masing-masing protokol kesehatan, protokol komunikasi, dan protokol pencegahan.Menurut Ali terkait protokol komunikasi maka pemerintah akan menyiapkan satu juru bicara untuk menyebarkan informasi.Ali menegasian hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mendapat informasi Hoax atau informasi yang tidak jelas terkait Coronavirus.Ali menjelaskan seputar protokol kesehatan itu terkait kesiapan pemerintah dalam menangani Coronavirus.(antara)