Pemerintah diminta segera menghentikan perizinan terkait ekspor konsentrat tambang dalam rangka meningkatkan nilai tambah pengolahan hasil pertambangan sehingga bisa meningkatkan nilai ekspor sekaligus lebih banyak membuka lapangan kerja di Tanah Air.Hal itu dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Rabu.Ia mengingatkan bahwa semuanya sudah diatur dalam Undang-undang-UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba serta peraturan pemerintah, termasuk mengenai jangka waktu kompensasi dari penerapan kebijakan tersebut. Ia berpendapat bahwa kebijakan penghentian yang selaras dengan UU terkesan tidak serius dilakukan tetapi beberapa kali malah terdapat regulasi yang mengizinkan perpanjangan ekspor konsentrat.Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat produksi tembaga sepanjang 2019 mencapai 176.400 ton, turun dari produksi sepanjang 2018 yang mencapai 230.923 ton.ANTARA