Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan sampai Maret masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor itu masih membukukan kinerja positif dan profil risiko ind ustrinya tetap terkendali meski perekonomian tertekan akibat merebaknya virus corona di banyak negara.Otoritas Jasa Keuangan sejak Februari lalu juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus perekonomian di sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank yang diharapkan menjadi countercyclical dampak penyebaran virus corona sehingga bisa mendorong optimalisasi kinerja industri jasa keuangan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat menyatakan, OJK senantiasa memantau perkembangan ekonomi global yang sangat dinamis dan berupaya untuk terus memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik. Dijelaskan, kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester I-2020 dan mulai kembali pulih pada semester II-2020 seiring dengan wabah virus corona yang terus meningkat, khususnya di luar Tiongkok. Namun demikian, pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus corona di tataran global. (ant.)