Para pemuka dari berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut.Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3/2020) mengatakan, hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah.
Asrorun mengemukakan MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.Senada, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan kontak dekat sebagai faktor utama pertambahan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air.(rri)