Ketua Dewan Perwakilan Rakyat-DPR RI Puan Maharani mengumumkan Pembukaan Masa Persidangan ke-tiga Tahun Sidang 2019-2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (30/3). DPR memutuskan tetap menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III di tengah ancaman pandemi global virus corona (COVID-19). Rapat juga disiarkan secara live melalui streaming TV Parlemen dan juga dapat diikuti anggota DPR RI secara langsung melalui kehadiran fisik maupun virtual.
Anggota DPR yang hadir adalah 45 orang secara fisik dan 297 secara virtual. Posisi duduk bagi anggota DPR RI yang hadir di dalam ruang sidang diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya. Menurut Puan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi terutama di saat darurat wabah COVID-19. (antara)