Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta agar akses pengiriman sarana produksi dan logistik di bidang kelautan dan perikanan tidak dibatasi, termasuk wilayah-wilayah yang menjadi zona merah pandemi COVID-19. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, sektor perikanan, khususnya sub sektor perikanan budidaya ini sangat erat kaitannya dengan masalah suplai pangan bagi masyarakat. Menurut Slamet, wabah COVID-19 ini menjadi tantangan bagi penyediaan pangan termasuk di dalamnya produk ikan. (antara)