Komisi Uni Eropa mengusulkan inisiatif bantuan baru sebesar 100 miliar euro atau sekitar 1.812 triliun rupiah untuk negara-negara anggota mengatasi persoalan kehilangan pekerjaan. Diperkirakan, jutaan orang di Uni Eropa kehilangan pekerjaan mereka atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona.
Dana bantuan ini dimaksudkan untuk mendorong perusahaan mengurangi jam kerja karyawan mereka ketimbang menempuh pemutusan hubungan kerja, persis dengan model yang digunakan di Jerman. Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen, dilansir CNN.com, Jumat (3/4) mengatakan, dalam krisis virus corona ini, hanya respons terkuat yang akan bertahan. Karenanya, setiap euro yang tersedia dalam anggaran Uni Eropa akan diarahkan untuk mengatasi persoalan ini. (Cnn)