Sebuah studi kolaboratif dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Peter Doherty Institute of Infection and Immunity (Doherty Institute), joint venture antara University of Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne, telah menunjukkan bahwa ada obat anti-parasit yang sudah tersedia di seluruh dunia yang mampu membunuh virus corona dalam kurun waktu 48 jam.
Dr Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute, yang memimpin penelitian ini, mengatakan para ilmuwan menunjukkan bahwa obat anti-parasit yang dimaksud yaitu, Ivermectin mampu menghentikan pertumbuhan virus SARS-CoV-2 yang terjadi dalam kultur sel selama kurun waktu 48 jam, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang sudah disetujui FDA dan juga terbukti efektif secara in vitro ampuh dalam mengobati berbagai virus termasuk virus HIV, Dengue (DBD), Influenza, dan Zika. Antara