Sunday, 05 April 2020 12:49

Peneliti Monash University Temukan Obat Ponsial Lawan COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Sebuah studi kolaboratif dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Peter Doherty Institute of Infection and Immunity (Doherty Institute), joint venture antara University of Melbourne dan Rumah Sakit Royal Melbourne, telah menunjukkan bahwa ada obat anti-parasit yang sudah tersedia di seluruh dunia yang mampu membunuh virus corona dalam kurun waktu 48 jam.

Dr Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute, yang memimpin penelitian ini, mengatakan para ilmuwan menunjukkan bahwa obat anti-parasit yang dimaksud yaitu, Ivermectin mampu menghentikan pertumbuhan virus SARS-CoV-2 yang terjadi dalam kultur sel selama kurun waktu 48 jam, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang sudah disetujui FDA dan juga terbukti efektif secara in vitro ampuh dalam mengobati berbagai virus termasuk virus HIV, Dengue (DBD), Influenza, dan Zika. Antara

Read 445 times Last modified on Sunday, 05 April 2020 13:53