Monday, 06 April 2020 05:01

KBRI Bangkok Minta WNI Patuhi Aturan Jam Malam Pemerintah Thailand

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok meminta warga negara Indonesia (WNI) di Thailand untuk mematuhi kebijakan pemerintah setempat yang telah memberlakukan jam malam mulai tanggah 3 hingga 15 April, terkait penyebaran COVID-19 atau virus corona.Imbauan KBRI Bangkok tertulis dalam lembar pengumuman yang diunggah ke akun Instagram @Indonesian_Embassy_Bangkok, yang diakses di Jakarta, Sabtu. Dalam pengumuman tersebut KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand untuk memperhatikan sejumlah hal terkait pemberlakuan jam malam tersebut; termasuk mematuhi kebijakan Pemerintah Thailand yang menerapkan jam malam pada pukul 22.00 hingga pukul 4.00 dini hari mulai 3 hingga 15 April.

WNI juga diminta untuk selalu tenang dalam menghadapi situasi dan terus memantau perkembangan berita di Thailand serta melakukan antisipasi apabila kondisi dan situasi memburuk. Selain itu, KBRI juga mengimbau untuk menjaga kesehatan diri dan melakukan pencegahan dampak COVID-19 dengan menjaga kebersihan, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala dengan sabun atau hand sanitizer.  Antara,

Read 374 times Last modified on Sunday, 05 April 2020 16:05