Thursday, 08 March 2018 09:44

Presiden Inginkan Percepatan Pembahasan RUU KUHP

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Presiden Joko Widodo berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana -RUU KUHP dapat segera diselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal itu disampaikan Presiden saat bertemu Tim Perumus RUU KUHP, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/3). Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Enny Nurbaningsih, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo mengharapkan adanya percepatan pembahasan RUU KUHP agar segera dapat direalisasikan implementasinya.

“ Jadi Presiden berharap bahwa kalau bisa di masa sidang ini dipercepat. karena apa? karena kekhawatiran kita semua, bukan hanya tim di sini, kita semua, jika ini tidak selesai dalam proses pemerintahan 2019 ini, sampai 2019, apalagi di tahun politiik, akan jadi permasalahan besar buat kita semua, karena dia akan diulangi dari 0 lagi di dalam periode pemerintahan berikutnya. Jadi kalau siklus begitu terus kita tidak pernah punya KUHP milik bangsa kita sendiri, ini yang kemudian jadi tekanan presiden, sebaiknya disegerakan “.

Lebih lanjut Enny Nurbaningsih menyampaikan, dalam pertemuan dengan Tim Perumus RUU KUHP, Presiden Joko Widodo telah menerima penjelasan yang utuh terkait pro dan kontra yang beredar di tengah masyarakat mengenai pasal-pasal di dalam RUU KUHP. Sejumlah pasal di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  yang mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat, di antaranya adalah pasal penghinaan Presiden, hukuman mati, LGBT, dan pasal mengenai tindak pidana korupsi. (Ndy)

Read 733 times Last modified on Thursday, 08 March 2018 09:47