Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar sekitar 110 triliun rupiah yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan untuk menjaga daya beli dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran Virus Korona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, Selasa (7/4), melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut Presiden Jokowi, Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta. Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Sosial segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek dan juga Kartu Prakerja yang akan dimulai tanggal 9 April. setkab.