Polisi belum membatasi akses jalan di wilayah Jakarta, meskipun Kementerian Kesehatan disebut telah menandatangani persetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisais Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta Selasa (7/4) mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI soal penerapan PSBB di Jakarta. Sambodo menjelaskan, pihaknya juga belum memutuskan soal penyekatan akses jalan di wilayah Jakarta lantaran belum ada keputusan dari Pemprov DKI.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menyebut surat persetujuan itu akan dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar segera menerapkan PSBB di wilayahnya. Busroni menyebut Jakarta telah memenuhi beberapa pertimbangan untuk penerapan PSBB, salah satunya adalah alasan kesehatan. cnn.