Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan untuk perang melawan wabah COVID-19 memerlukan strategi yang tepat dan terukur. Tito Karnavian di Jakarta, Rabu, mengatakan perlunya strategi tersebut, karena COVID-19 bukan lagi merupakan sesuatu yang biasa, bahkan negara-negara lain telah memakai istilah perang dalam melawan pandemi tersebut.
Tito menegaskan, dengan menggunakan paradigma perang inilah, maka penguatan kesehatan menjadi penting. Karena itu, ia sebagai Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri- Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dana dan "refocussing" anggaran untuk menangani COVID-19. antara