Friday, 10 April 2020 06:13

Kemenparekraf Realokasi Anggaran Rp500 Miliar untuk Tangani COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO  RRI FOTO RRI

 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau industri pariwisata dan para pelaku ekonomi kreatif untuk aktif melakukan proses pendataan guna penyaluran bantuan stimulus dan mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam keterangan yang diterima Radio Republik Indonesia  Kamis (9/4/2020)menjelaskan, Kemenparekraf telah merealokasi anggaran sebesar 500 miliar rupiah  untuk mendukung penanganan COVID-19, seperti kerja sama dengan industri perhotelan dan transportasi dalam penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan, gerakan masker kain, ajakan masyarakat untuk jaga jarak, pelatihan online serta berkoordinasi dengan lembaga  terkait dalam kebijakan stimulus bagi industri.

Untuk itu, para pelaku parekraf di minta untuk segera melapor ke Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat melalui contact center COVlD-19 +628118956767 whatsapp atau email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. . Wishnutama juga menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengumpulkan data-data tenaga kerja, baik dari dinas, asosiasi, industri, asosiasi musisi, produser film, seni pertunjukan, dan lainnya agar pendataan penyaluran kartu pra kerja yang sedang dilakukan dapat tepat sasaran. rri.

Read 458 times