Amerika Serikat-AS mendukung respons Indonesia dalam upaya mengatasi pandemi infeksi virus corona baru (COVID-19) dengan memberikan bantuan senilai 2,3 juta dolar AS (sekitar Rp36 miliar). Dana sumbangan tersebut disiapkan melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). Demikian menurut keterangan Kedubes AS di Jakarta, Jumat. Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat Heather Variava mengumumkan Pemerintah AS, melalui USAID, akan memberikan bantuan darurat senilai 2,3 juta dolar itu kepada Indonesia sebagai bagian dari upaya global Amerika Serikat untuk memerangi penyebaran COVID-19.
Bantuan darurat itu akan mendukung upaya Kementerian Kesehatan, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB Indonesia, demikian disebutkan dalam keterangan tersebut. Pemerintah AS memberikan dana bantuan itu dari Dana Cadangan Darurat USAID untuk Penyakit Menular melalui lembaga dan program multilateral yang dipimpin oleh mitra pelaksana USAID di masing-masing negara. Bantuan untuk respons COVID-19 Indonesia tersebut akan segera digunakan untuk memperkuat kapasitas laboratorium, mempercepat pengujian, dan meningkatkan pelacakan COVID-19 di tingkat komunitas. Antara