Indonesia memiliki kerentanan yang cukup tinggi akan dampak perubahan iklim dan estimasi kerugian ekonominya akan mencapai 132 triliun rupiah di tahun 2050. Demikian dikatakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Selasa.
Febrio mengatakan kerentanan tersebut tercermin melalui kenaikan peringkat Global Climate Risk Index (CRI) Indonesia selama dua dekade terakhir yang sebelumnya di urutan 69 menjadi 50. Dan estimasi yang dilakukan USAID di 2016 nilai kerugian ekonomi yang akan ditanggung di 2050 akibat bencana ekologis mencapai 132 triliun rupiah atau setara 1,4 persen dari Produk Domestik Bruto-PDB Indonesia saat itu.
Febrio menambahkan, menyadari risiko perubahan iklim yang semakin meningkat dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, maka Pemerintah Indonesia melakukan usaha pengendalian perubahan iklim termasuk di antaranya berkontribusi aktif pada perundingan dan pencapaian kesepakatan di tingkat global.
Indonesia termasuk salah satu negara yang melakukan ratifikasi Protokol Kyoto tahun 2004 serta Kesepakatan Paris atau Paris Agreement di 2016. Komitmen Indonesia di dalam kedua kesepakatan tersebut melahirkan upaya mitigasi perubahan iklim berskala nasional, yakni Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2011 dan Nationally Determined Contribution di 2016.
Indonesia berkomitmen untuk menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca dari tingkat business as usual (BAU) sebesar 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030 dengan usaha sendiri, atau 41 persen jika mendapat bantuan internasional. Selain upaya penurunan emisi, Indonesia juga komitmen meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan di tengah pandemi COVID-19, pemerintah perlu memperhatikan pokok pikirannya para ilmuwan mengenai perubahan iklim.
Dikatakannya, di Indonesia, peningkatan konsentrasi emisi gas rumah kaca itu menimbulkan kenaikan suhu bumi. Bahkan diprediksi, jika Indonesia tidak melakukan sesuatu, pemanasan itu akan melebihi 1,5 derajat Celsius. Adi Budiarso melaporkan, ada 3,678 bencana hidrometeorologi di Indonesia selama 2019, yang terkait iklim. Namun hanya 37 kejadian bencana yang tidak terkait dengan iklim atau hanya satu persen saja.