Saturday, 18 April 2020 07:03

Pemerintah Siapkan Dua Skema Mitigasi UMKM Terdampak COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyiapkan dua skema mitigasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak penyebaran virus corona  baru atau COVID-19. Skema tersebut adalah lewat mekanisme ekonomi terhadap UMKM yang masih bertahan dan mekanisme bantuan sosial untuk usaha mikro dan ultra mikro yang tidak lagi bisa berjualan. Demikian dikatakan Teten Masduki saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 15 April lalu.

Sebelumnya, dalam rapat kabinet terbatas pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo mengarahkan agar kebijakan stimulus ekonomi diprioritaskan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada Produk Domestik Bruto sampai 60 persen dengan tingkat penyerapan tenaga kerja hingga 97 persen.

Teten Masduki menjelaskan, guna menggulirkan dua skema itu, ada enam program utama yang telah disetujui Presiden Joko Widodo. Antara lain, stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama enam bulan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat-KUR maupun penerima kredit ultra mikro di bawah 10 juta rupiah.

Penyalurannya dilakukan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program unit layanan mikro madani (ULaMM), Usaha Ultra Mikro (UMi) dan membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar), Bahana Artha Ventura (BAV), hingga Pegadaian. Sementara penerima kredit pengusaha ultramikro di bawah 10 juta rupiah, penyalurannya dilakukan melalui koperasi simpan pinjam, Bank Perkreditan rakyat (BPR) termasuk syariah, serta fintech.

Kemudian pemerintah memberikan suntikan pembiayaan kredit baru khususnya untuk ultra mikro dengan menggunakan Kredit Usaha Rakyat yang diperluas melalui berbagai saluran Badan Layanan Umum pemerintah seperti koperasi simpan pinjam, Bank Perkreditan Rakyat, dan Baitul Maalwat Tamwil atau Balai Usaha Mandiri.

Beberapa kebijakan lainnya adalah penghapusan pajak selama enam bulan hingga memberikan stimulus daya beli produk UMKM. Untuk UMKM ultramikro yang sudah tidak bisa berusaha, pemerintah tengah menyiapkan perluasan bantuan sosial, termasuk di dalamnya adalah Kartu Prakerja. Ada juga program integrasi pelaksanaan bantuan sosial, kartu sembako murah dengan pelibatan warung-warung tradisional.

Program lainnya adalah stimulus ekonomi bagi daya beli produk UMKM supaya permintaan tetap ada.

Teten Masduki menuturkan, pemerintah juga memberikan rangsangan bantuan bagi pelaku usaha yang masih bisa bertahan bahkan masih bisa berjualan sesuai dengan permintaan market terutama pada sektor kuliner, konveksi yang memproduksi alat pelindung diri (APD).

Read 811 times