Sunday, 19 April 2020 06:48

Mendes Tegaskan BLT Dana Desa Dalam Bentuk Uang

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Hakim Iskandar menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19 ialah dalam bentuk uang, bukan sembako.Hal itu dikatakan Abdul Hakim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan BLT dana desa untuk masyarakat miskin atau penerima di desa saat pandemi COVID-19 tersebut sebisa mungkin diberikan secara nontunai atau transfer perbankan.

Namun jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara nontunai, maka penyaluran BLT dana desa juga boleh diserahkan secara tunai. Secara umum, ia menjelaskan BLT dana desa diberikan kepada warga miskin atau ekonomi lemah di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah misalnya Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai dan kartu prakerja. Antara

Read 324 times