Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia telah menyiapkan 11 penjara sementara untuk menahan orang-orang yang melanggar aturan pembatasan sosial Perintah Kawalan Perbuatan (PKP) selama wabah Covid-19. Persiapan dilakukan KDN setelah mendapat nasihat dari Kantor Kejaksaan Agung.
Menteri Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam pidato pelaksanaan PKP hari ke-33 di Kuala Lumpur, Minggu (19/4) mengatakan, penjara sementara ini akan beroperasi mulai 23 April 2020 dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) akan membantu menyediakan petugas kesehatan. Malaysia sudah tiga kali memperpanjang masa PKP dan Minggu ini adalah hari kelima penerapan PKP tahap ketiga. rol.