Kalangan dunia usaha meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang-RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan karena dinilai menjadi modal besar bagi perekonomian nanti setelah pandemi COVID-19 berakhir. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa mengatakan, meski tidak tahu kapan badai ini berlalu, perlu dipikirkan sejak sekarang apa modal pasca-COVID-19 untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional. Tentu salah satu modal besar adalah RUU Cipta Kerja ini. Sarman mengatakan pelaku usaha tidak setuju jika ada yang menilai pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihentikan sampai COVID-19 selesai. antara