Mata rantai penyebaran COVID-19 harus segera diputuskan. Jika tidak, akhir dari pandemi ini di Indonesia dipastikan bakal sangat lambat. Untuk memutusnya, tes masif berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) harus segera dilakukan. Demikian dikatakan anggota Komisi IX (sembilan) Dewan Perwailan Rakyat RI, Kurniasih Mufidayati dalam keterangan pers yang diterima RRI Kamis (23/4).
Kurniasih menegaskan pemerintah sudah waktunya mengambil langkah cepat melakukan tes PCR secara masif. Dengan demikian bisa segera dilakukan Tracing, Clustering dan Containing terhadap pasien dan semua kontak pasien. Saat ini, kemampuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan tes berbasis PCR masih sangat terbatas. (antara)