Konsulat Jenderal RI Chicago bersama Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias) Negara Bagian Michigan telah membahas skenario kepulangan para mahasiswa dari negara itu ke Tanah Air, di tengah pembatasan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19.April dan Mei adalah masa kepulangan mahasiswa yang sudah menyelesaikan studi dan siap meninggalkan Amerika.Namun, perjalanan pulang akan terkena imbas dari pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik, yang disahkan 23 April lalu.
Melalui telekonferensi dengan Permias Michigan, pihak KJRI Chicago menyatakan khusus bagi para mahasiswa yang kembali ke Indonesia secara permanen setelah menyelesaikan kuliah di Amerika disediakan sarana penerbitan surat keterangan demi membantu kelancaran perjalanan pulang.Konsul Jenderal RI di Chicago Meri Binsar Simorangkir, dalam rilis pers yang diterima Antara Minggu mengtakan, perwakilan RI se-Amerika Serikat sepakat membantu semaksimal mungkin, khususnya mahasiswa yang pulang ke Indonesia secara permanen karena telah menyelesaikan studi dan visa izin tinggal mereka terbatas. Antara