Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi adanya dugaan eksploitasi di Kapal Long Xing 629. Indikasi tersebut ditemukan Bareskrim usai memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal tersebut, sebagai bukti awal untuk ia follow up. Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar John W Hutagalung Minggu (10/5/2020) mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menggali keterangan terkait proses para ABK bekerja di kapal. Misalnya, terkait prosedur serta perusahaan penyalur.
Kemudian ABK juga diminta menjelaskan perihal pengalaman saat bergabung hingga berada di atas kapal.Menurut John, 14 ABK tersebut juga ditanyakan mengenai tiga jenazah rekannya yang dilarung ke laut.Selanjutnya, Bareskrim akan menyelidiki lebih lanjut perihal indikasi tersebut. kompas