Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta skenario pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melalui pertimbangan sesudah terlewatinya puncak penyebaran pandemi COVID-19 di Indonesia. Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5) mengingatkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mensyaratkan negara yang bersiap melonggarkan kebijakan harus terlebih dulu mampu mengendalikan wabah, berdasarkan data epidemiologi yang terukur.
Persyaratan lain dari WHO, yaitu negara harus bisa mengidentifikasi pusat penularan dan klasternya, lalu mengisolasi kontak berisiko. Ia menjelaskan, pertambahan jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia masih fluktuatif, bahkan berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, pada 13 Mei lalu, terjadi pertambahan tertinggi jumlah positif, yakni 689 orang. Menurut Lestari jauh lebih penting saat ini pemerintah meningkatkan kemampuan melakukan tes COVID-19 per hari dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi kebijakan jarak fisik. antara