Indonesia mendukung rancangan resolusi yang diinisiasi oleh Uni Eropa (EU) untuk evaluasi penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Resolusi tersebut dipresentasikan delegasi EU dalam pertemuan virtual Majelis Kesehatan Dunia, badan pengambil keputusan WHO, yang dimulai Senin. Menurut Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri RI Kama Pradipta, resolusi itu disusun untuk membenahi aspek struktural, legal, organisasi, dan mekanisme di dalam WHO, serta hubungannya dengan negara anggota, guna menghadapi pandemi di masa depan.
Kama Pradipta kepada Antara, Senin mengatakan, kepentingan yang terus disuarakan Indonesia adalah solidaritas bersama dalam kerangka multilateral untuk menghadapi pandemi COVID-19. Selain itu, Indonesia menggarisbawahi pentingnya akses yang adil dan merata, khususnya bagi negara berkembang dan negara kurang berkembang, untuk mendapat obat-obatan dan vaksin. Antara